Jumat, 07 Agustus 2015

Sabtu, 01 Agustus 2015

Islam Itu Indah

Islam Itu Indah Menjalani Semuah Perintah Nya Menjauhi Larangan Nya.. Tidak Susah Untuk Kita Menjalaninya Yang terpenting kita Ikhlas menjalaninya

Jumat, 13 Februari 2015

ISRA’ MI’RAJ ( TAFSIR QS. AL - ISRA’ / 17 : 1 )

ISRA’ MI’RAJ
( TAFSIR QS. AL - ISRA’ / 17 : 1 )


I.         Surat  Al-Isra’/17 : 1
سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١


II.               Terjemahan  Surat Al-Isra’/17 : 1
Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya,  agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda - tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.[1]

III.                Tafsir  Mufrodat
Mufrodat (kata-kata kunci) Qs Al-Isra’/17 : 1

Ø  Maha Suci                                     :            
Ø  Telah memperjalankan                           :              
Ø  Hambanya                                                 :              
Ø  Suatu malam                                            :          
Ø  Masjid al-Haram                                       :              
Ø  Masjid al-Aqsa                                          :              
Ø  Dia Maha Mendengar Maha Melihat                      :              
IV.             Penafsiran Beberapa Mufasir

a.       Al-Maraghi
Menurut Al-Maraghi diawal ayat al-isra’ kata subhana yang mengandung makna pensucian dan ketakjuban kepada Allah SWT kata ini biasanya digunakan berkenaan dengan hal-hal besar dan luar biasa seandainya beliau berisra’ hanya dengan ruh nya saja tanpa disertai dengan jasadnya, maka hal itu tak obahnya dengan perjalanan mimpi dan tentunya kejadian isra’ tidak dipandang sebagai peristiwa yang luar biasa karena ia hanya sebuah mimpi.
Kata asra yang berarti perjalanan, yang mengandung makna Peristiwa perjalanan Nabi pada malam isra’ dan mi’raj sesuai dengan namanya terdiri atas dua tahap perjalanan, tahap I, bermula dari masjidil haram di mekah menujuh masjidil aqsha di palestina. Tahap II, dari masjidil aqsha di palestina naik ke sidratul muntaha di langit dunia. Hanya saja ayat ini hanya membicarakan soal perjalanan isra’ saja. Dalam ayat tidak disinggung soal mi’raj atau naiknya Nabi ke langit. Meskipun demikian, ini bukan berarti perjalanan mi’raj tersebut tidak ada atau tidak terjadi, atau itu hanyalah cerita yang sengaja dikarang-karang oleh orang-orang terdahulu. Tetapi pada waktu berlangsungnya isra’ pada malam itu pula Nabi Muhammad mengalami mi’raj.
Dalam penafsiran al-maraghi pada ujung ayat yang artinya sesungguhnya dia adalah maha mendengar lagi maha mengetahui menjelaskan bahwa sesungguhnya orang yang telah memperjalankan hambaNya maha mendengar apa saja perkataan kaum musyrikin Mekkah tentang perjalanan malam Nabi SAW dari mekkah ke baitul mqdis, dan maha mendengar apa saja yang mereka kerjakan, tidak satupun perkara yang mereka rahasiakan tersembunyi dariNya, tidak satupun dilangit dan dibumi yang luput dari penglihatanNya. IlmuNya meliputi segala sesuatu dan mengetahui jumlahnya. Dia mengawasi gerak-gerik hambaNya dan membalas mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.[2]

b.      Quraish Shihab
Menurut Quraish shihab menafsirkan ayat pertama menyatakan  : Maha suci dengan kesucian yang maha sempurna, Allah yang telah mengisra’kan yakni memperjalankan pada waktu malam hamba-Nya yakni Nabi Muhammad saw. Pada suatu malam dari al-masjidil al-haram yang berada di mekah ke al-masjidil al-Aqsha yakni tempat sujud terjauh ketika itu di daerah palestina yang telah kami berkati sekitarnya agar Kami perlihatkan kepadanya dalam perjalanan malam itu dengan mata kepala atau mata hatinya sebagian dari ayat-ayat kami yakni tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan kami. Sesungguhnya  Dia yakni Allah SWT. Yang telah mengisra’kan itu adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
Pengunaan kata Subhana alladzi asra’ bi’abdihi/Maha suci yang telah mengisra’kan hambaNya tanpa menyebut nama Allah tetapi menyebut perbuatannya yakni mengisra’kan.
Kata subhana menunjukkan keheranan atau keajaiban sesuatu yang mengisyaratkan peristiwa isra’nya Nabi Muhammad Saw adalah suatu peristiwa yang menakjubkan dan mengherankan.
Kata asra’ yakni perjalanan malam yang mengandung makna bahwa perjalanan malam yang dimaksud dilakukan oleh Allah terhadap hambaNya yaitu Nabi Muhammad saw, perjalanan isra’ tersebut terjadi dibawah bimbingan Allah SWT dan TaufikNya secara terus menerus bahkan disertai oleh Nya. Perjalanan Nabi Muhammad bukanlah atas kehendak beliau dan tidak juga terjadi atas dasar kemampuan pribadi beliau tetapi itu atas kehendak Allah SWT bahkan dia yang mengisra’kan yakni yang melakukan perjalanan itu untuk beliau. Dari awal ayat ini mengingatkan semua manusia bahwa peristiwa tersebut harus dikaitkan dengan kehendak dan kekuasaan Allah SWT.
Kata abdihi biasa diterjemahkan hambaNya yaitu Allah menunjukkan kepada Nabi Muhammad Saw karena mahluk yang paling wajar lagi sempurna ibadah dan pengabdiannya kepada Allah SWT.   
Kata lailan atau malam menurut ulama kata ini mengandung makna sedikit bahwa perjalanan malam itu tidak berlangsung sepanjang malam tetapi hanya beberapa saat dan berlangsung singkat. Dan juga mengandung makna bahwa peristiwa itu terjadi diwaktu malam, waktu dimana orang tidur, dan perjalanan tersebut bukanlah dengan jasad tetapi berupa mimpi atau dengan jiwa beliau.
Kata al-masjidil al-haram yang artinya masjid yang agung dan dihormati atau tempat sujud yang agung dan dihormati atau tempat shalat pada masa Nabi Muhammad Saw. Sedangkan kata al-aqsha bermakna yang terjauh yang dimaksud adalah tempat sujud yang terjauh yaitu Bait al-maqdis di palestina atau masjid yang terjauh yaitu di langit ketujuh. Dari kata al-masjidil haram dan al-masjidil aqsha dapat diartikan bahwa perjalanan isra’ dan akhirnya yakni antara dua masjid hal tersebut mengisyaratkan bahwa perjalanan hidup manusia menuju Allah SWT hendaknya bermula dari masjid yakni kepatuhan kepada Allah SWT dan berakhir pula dengan masjid yakni kepatuhan kepadaNya dan menjadikan perjalanan isra’ dari masjidil haram ke masjidil aqsha dan kembali lagi ke masjidil haram untuk mengisyaratkan bahwa islam adalah ajaran tauhid.[3]


c.       Hamka
Menurut hamka ayat ini diawali dengan kata subhana, yang berarti maha suci Allah atau kebesaran Allah. Allah memulai ayat ini dengan kata subhana dengan maksud sengaja menisbahkan langsung peristiwa itu kepada dirinya hal ini menunjukkan bahwa kejadian itu merupakan rekayasa dari Allah dan terjadi atas kehendakNya, hal tersebut juga ditegaskan oleh kata asra’ yang berarti berjalan diwaktu malam dan kata abdihi berarti dia (hambaNya) sehingga menjadi asra’ bi’abdihi dan diterjemahkan (dia) telah memperjalankan hambaNya”. Dari kata asra’ dapat dipahami bahwa perjalanan isra’ itu terjadi dibawah bimbingan Allah dan taufikNya. Penggunaan kata ini tidak saja menjadikan Nabi diisra’kan lalu dilepas begitu saja, tetapi isra’ dilakukan beliau bahwa bimbingan Allah secara terus menerus, bahkan ‘disertai’ olehNya.
Oleh karena itu peristiwa isra’ dan mi’raj harus ditimbang dari perspektif kebesaran Allah, dan alat ukurnya adalah kemampuan dan kekuasaan Allah bukan kemampuan manusia. Kekuasaan dan kemampuan manusia sangat terbatas, sementara kekuasaan dan kemampuan tiada batasnya. Sedangkan dari kata abdihi dapat dipahami bahwa Allah menyebutkan dalam ayat ini guna menjaga kemurnian akidah yang menjadi pokok pendirian umat muslim. Betapapun luar biasanya peristiwa isra’ dan mi’raj namun Nabi Muhammad tetap pada kedudukkannya yaitu abdihi beliau tetap hamba Allah betapapun hebatnya peristiwa itu tidak lantas membuatnya beralih status menjadi tuhan.[4]















ANALISIS
Dari analisis kami Perjalanan isra’ dan mi’raj menegaskan bahwasanya Rasulullah Saw, mengalami masa kesulitan dalam perjalanan.
Dari analisis kami Rasulullah Saw mengalami perjalanan malam yang penuh rintangan demi mempertahankan hari kemenangan isra’ dan mi’raj. Setelah itu kisah perjalanan Nabi Saw, menuju lokasi masjid yang berada di palestina.
Dari analisis kami tujuan dari isra’ dan mi’raj di sebutkan dalam ayat untuk membuktikan kebesaran dan keagungan Allah SWT. Dari sisi Nabi Muhammad Saw pengalaman tersebut menjadi peneguh dan penguat semangat untuk motivasi penyampaian risalah umat Islam semua.















KESIMPULAN

Demikian uraian  untuk memahami peristiwa Isra dan Mi’raj berdasarkan  QS:al-Isra ayat 1 dapat diambil kesimpulan berikut:
1         Isra dan mi’raj adalah perjalanan  yang luar biasa  menuju tempat yang sangat jauh dari waktu yang sangat singkat, yang terjadi atas kehendak Allah  serta berada dalam  kendali dan bimbingan Allah SWT.  
2         Perjalanan malam hari yang luar biasa  ini mencakup dua jenis perjalanan, tidak hanya perjalanan Isra’ dari Masjid al-Haram di Mekkah ke masjid al-aqsa di Baitul Maqsha ke Sidratul Muntha
3         Tujuan utama dari Isra’ dan mi’raj sebagaimana di sebutkan  dalam ayat adalah  untuk membuktikan kebesaran dan keagungan Allah  Dari sisi Nabi Muhammad, pengalaman tersebut menjadi  peneguh dan penguat semangat, jiwa dan motivasi Nabi untuk menjalankan tugas menyampaikan risalah  Islam kepada umat manusia
4         Isra’ dan Mi’raj bukanlah perjalanan di waktu tidur atau mimpi. Melainkan perjalanan malam ini di lakukan beliau secara utuh dengan roh dan jasadnya.










DAFTAR PUSTAKA

Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, 2007, Jakarta: Lentera Hati
Abudin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pilihan, 2003, Jakarta: PT. Grasindo Persada





















“ M A K A L A H ”
ISRA MI’RAJ
(TAFSIR QS. AL-ISRA’/17:1)



Disusun Oleh :
KELOMPOK 9
1.  HERAWATI
2.  JUNIARSEH
3.  YUYUN TRIHASTUTI
PROGRAM STUDI EKONOMI PERBANKAN ISLAM
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) CURUP
2011/2012




[1] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati. 2007. hal:398
[2] Ahmad Mustafa al-Maraghi, Op. Cit., hal. 192-193
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati. 2007. hal:399-406
[4] Hamka, Tafsir al-azhar, Jakarta: Pustaka Panji Mas, 1999 juz XV, hal.18

MAKALAH ILMU KALAM

BAB I
PENDAHULUAN


Persoalan Iman (aqidah) agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran Islamyang didakwahkan oleh Nabi Muhammad yaitu  persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syariat, sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang IlmuKalam.  Ilmu kalam jugadiartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara umat Islam.Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring dengan perjalanan waktu,meningkat menjadi persoalan teologi.

Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat dikemukakan dalam bentuk teoritis, perbedaan itudemikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, paramalaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak manusia,kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah dan Qadariyah sertaaliran-aliran lainnya.Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Qadariyah. Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Qadariyah.Mencakup di dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya secara umum.




BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN QADARIYAH

A.     Latar belakang lahirnya Aliran qadariyah
Pengertian Qadariyah secara etimologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara termenologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah, aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatanya, manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.[1]
Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetapi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh ma’bad al-jauhani dan Ghilan ad-dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M 2
Ibnu Nabatah menjelaskan dalam kitabnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ahmad Amin, aliran qadariyah pertama kali dimunculkan oleh orang Irak yang pada mulanya beragama kristen, kemudian masuk Islam dan kembali lagi ke agama Kristen. Namanya adalah Susan, demikian juga pendapat Muhammad Ibnu syu’ib. sementara W. Montgomery watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa paham qadariyah terdapat dalam kitab ar-risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700M.3
Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaannya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik Bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam Muktazilah.4

B.     Munculnya Aliran Qadariyah
Bid’ah al-Qadariyah muncul pada masa akhir masa sahabat. Al-lalikai berkata kalimat kaum muslimin masih bersatu dan jamaah tetap utuh pada masa awal sahabat dan setelah mereka dari Salafus Shalih hingga al-Qadariyah muncul dengan suara dan ucapan yang tidak dikenal mengenai qadar pada awal masa pemerintahan Marwaniyyyah (Bani Marwan). Mereka berbicara mengenai qadar hingga Abdullah bin Umar ditanya, lalu ia meriwayatkan dari Nabi tentang penetapan qadar dan keimanan kepadanya serta ia memperingatkan dari menyelisihnya. Ibnu Umar salah seorang yang berbicara mengenai masalah ini atau meyakininya, berlepas diri dari perkataan al-qadariyah dan mereka juga berlepas diri darinya.[2]
Konon pertama kali bid’ah ini terjadi di Hijaz. Ketika ka’bah terbakar, seorang lelaki berkata, “ Ka’bah terbakar karena takdir Allah” sementara yang lain mengatakan, “Allah tidak menakdirkan hal ini” Sementara pada masa Khulafaur Rasyidin tidak ada seorang pun yang mengingkari takdir. Kebanyakan mereka pada saat itu tinggal di Bashrah dan Syam serta sedikit dari mereka yang tinggal di hijaz, hingga banyak perkataan salaf yang mencela Qadariyah.

C.     Sekte – sekte Qadariyah dan Julukan Mereka
Al-Qadariyah an-Nufah (al-Qadariyah yang menafikan qadar) ialah orang-orang yang mengingkari qadar atau sebagainya. Merka adalah al-Ma’badiyah, al-Ghailaniyah dan al-Mu’tazilah.
Al-Jabariyah, yaitu orang-orang yang menyangka bahwa manusia tidak memiliki pilihan sama sekali mereka adalah al-Jahmiyyah.
D.    Sejumlah Keyakinan al-Qadariyah, Manhaj dan Ciri-ciri Mereka
Aqidah qadariyah adalah campuran dari aqidah Mu’tazilah, jahmiyah, Asy’ariyah dan orang-orang yang menempuh jalan mereka yang bisa dirangkum sbb:
Mengingkari ilmu Allah yang dahulu, mengingkari catatan Allah terhadap takdir, kehendak, penciptaan dan ketentuan-Nya atau sebagiannya ini adalah keyakinan al-Ma’badiyah, al-Ghailaniyah dan Mu’tazilah.
• Berpendapat bahwa manusialah yang menciptakan perbuatannya sendiri, ini adalah keyakinan Mu’tazilah.
• Berpendapat bahwa manusia dipaksa dalam perbuatannya secara mutlak dan menafikan kemampuan dari hamba, ini adalah keyakina Jahmiyah dan sebagian ahli tasawuf.
• Mengingkari hikmah dan sebab dari perbuatan Allah, ini adalah perkataan ahli kalam dari kalangan Asy’ariyah
• Mengingkari keterpautan perbuatan Allah dengan  Masyiah (kehendaknya), ini adalah pendapat ahli kalamdari kalangan Asy’ariyah
• Berpendapat tentang wajibnya melakukan hal yang paling bermaslahat bagi Allah, sebagaimana persangkaan Mu’tazilah.
E.     Perbedaan Aqidah Ahlus Sunnah dengan Aqidah al-Qadariyah
Syaikhul Islam Taimiyah berkata: Para salaf dan imam sebagaiman mereka sepakat atas wajibnya beriman kepada takdir dan bahwa apa yang dikehendaki Allah terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi, dan bahwa Dia Pencipta segala sesuatu berupa perbuatan hamba dan selainnya, mereka juga sepakat untuk menetapkan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman, serta bahwa seseorang tidak memiliki hujjah di hadapan Allah dalam meninggalkan perintah dan mengerjakan larangan. Mereka juga sepakat bahwa Allah adalah Mahabijaksana Lagi Maha Penyayang, dan bahwa Dia sebaik-baiknya hakim dan sebaik-baik Penyayang diantara penyayang.
Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya mengingkari hikmah dan rahmat Allah. Menurut mereka dalam perbuatan dan perintah Allah tidak ada Lam”Kay”(agar). Allah tidak melakukan sesuatu dan tidak memerintahkan sesuatu untuk sesuatu.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah berkata tentang iman kepada qadar disertai kegigihan untuk melakukan sebab-sebab (usaha dan ikhtiar) karena itu sebagian dari mereka mengatakan berpaling pada sebab adalah syirik dalam bertauhid, dan menghilangkan sebab adalah kurang akal.
Menolak sebab secara keseluruhan adalah suatu yang tercela dalam syariat,dan sekedar sebab semata, begitu juga perkara di akhirat bukan hanya sekadar dengan amalan manusia meraih kebahagiaan. Bahkan itu hanyalah sebab belaka.
Ini adalah ba’as-sabab artinya dengan sebab amal kalian artinya amalan itu bukanlah alat tukar atau harga yang memadai untuyk masuk surga, tapi harus disertai dengan ampunan Allah, karunia dan rahmat-Nya. Dengan rahmatNya Dia memberikan Pahala dan dengan karunia-Nya dia melipatgandakan keberkahan.
Dalam masalah ini ada dua kelompok yang tersesat:
1.      Kelompok pertama, beriman kepada qadar dan mengira bahwa itu sudah cukup untuk mencapi tujuan, sehingga mereka menolak sebab-sebab Syar’iyyah dan amal-amal shalih. Bahkan perkara tersebut membawa mereka kepada kekafiran terhadap kitab-kitab Allah, para Rasul dan agama-Nya.
2.      Kelompok kedua, Menuntut pahala dari Allah mereka bergantung pada daya, kekuatan dan amal mereka.
Syaikhul Islam juga berkata: Barang siapa berpaling dari perintah dan larangan, janji dan ancaman karena memandang takdir maka ia telah sesat. Kita beribadah karena Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya karena beriman kepada Qadar dan Nabi memerintahkan orang Mukmin pada dua perkara:
Pertama, menginginkan apa yang bermanfaat baginya ialah menjalankan perintah, atau ibadah yaitu menaati Allah dan RasulNya.
Kedua, meminta pertolongan kepada Allah yang mencakup iman kepada qadar bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin-Nya dan apa yang dikehendaki Allah pasti akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi.
Barang siapa menyangka bahwa ia menaati Allah dengan tanpa pertolongan dari-Nya seperti persangkaan Qadariyah maka ia telah mengingkari Qudrah Allah yang sempurna, sebaliknya barang siapa menyangka bahwa ia diberi pertolongan atas apa yang ia inginkan dan diberi kemudahan, maka itu terpuji baik keinginan itu sejalan dengan syarat maupun menyelisinya maka ia telah mengingkari agama Allah dan mendustakan kitab-kitab, rasul-rasul, janji dan ancaman-Nya dan ia pantas mendapatkan murka dan siksa-Nya lebih berat daripada yang didapat golongan yang pertama.

F.     Ajaran-ajaran Qadariyah
1.      Bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk  berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang di lakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan disini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri,  Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.5
2.      Adanya Faham takdir , yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Alquran adalah sunnatullah.6
Secara alamiah sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain kecuali mengikuti hukum alam.7
Dengan pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat Alquran yang berbicara dan mendukung paham itu diantaranya:

a.        Qs al-khafi : 29
È@è%ur ,ysø9$# `ÏB óOä3În/§ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sãù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3uù=sù 4 !$¯RÎ) $tRôtGôãr& tûüÏJÎ=»©à=Ï9 #·$tR xÞ%tnr& öNÍkÍ5 $ygè%ÏŠ#uŽß  4 bÎ)ur (#qèVŠÉótGó¡o (#qèO$tóム&ä!$yJÎ/ È@ôgßJø9$%x. Èqô±o onqã_âqø9$# 4 š[ø©Î/ Ü>#uŽ¤³9$# ôNuä!$yur $¸)xÿs?öãB ÇËÒÈ  
“ Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu: maka barang siapa yang ingin (beriman) hendakla ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarla ia kafir”. Sesungguhnya kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka . itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” 8
b.      QS Ali Imran : 165
!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁB ôs% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4¯Tr& #x»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ÏYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇÊÏÎÈ  
 “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (paa peperangan uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata:”Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah:”Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”9
c.       QS an-Nisa: 111

`tBur ó=Å¡õ3tƒ $VJøOÎ) $yJ¯RÎ*sù ¼çmç7Å¡õ3tƒ 4n?tã ¾ÏmÅ¡øÿtR 4 tb%x.ur ª!$# $¸JŠÎ=tã $VJŠÅ3ym ÇÊÊÊÈ  
“Barang siapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhratan) dirinya sendiri, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana”10
.
Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri. Alquran dan hadist mereka tafsirkan berdasarkan logika semata-mata. Padahal kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanya jalan pikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas kemampuannya. Jadi seharusnya logika dan akal pikiranlah yang harus tunduk kepada Alquran dan hadist, bukan sebaliknya.11
Tokoh utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan al-Dimasyqi. Kedua tokoh ini mempersoalkan tentang Qadar. Pokok-pokok ajaran-ajaran Qadariyah menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam, pokok-pokok ajaran Qadariyah adalah :
1.      Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlah mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal.
2.      Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusialah yang menciptakannya dan karena itula maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosa karena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
3.      Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam hati bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan melihat  dengan zatnya sendiri.
4.      Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk.12

G.     Perkembangan Qadariyah
Aliran qadariyah termasuk yang cukup cepat berkembang dan mendapat dukungan cukup luas di kalangan masyarakat, sebelum akhirnya pemimpinnya, Ma’bad dan beberapa tokohnya, berhasil ditangkap dan dihukum mati oleh penguasa Dasyiq pada tahun 80 H/699 M, karena menyebarkan ajaran sesat. Sejak terbunuhnya pentolan Qadariyah tersebut, aliran Qadariyah mulai pudar, sehingga akhirnya sirna dimakan zaman dan kini tinggal sebuah nama yang tertulis didalam buku. Namun, sebagai pahamnya masih dianut oleh sebagian orang.13
Banyak sekali faidah yang dapat dipetik dari pembicaraan seputar sejarah perpecahan umat. Berbagaiu peristiwa yang terjadi diawal Islam tersebut sarat dengan ibrah(pelajaran). Tentunya kami tidak mampu menyuguhkan sejarah perpecahan itu secara terperinci, akan tetapi ada beberapa point yang dapat kita jadikan pelajaran. Sembari meluruskan beberapa persepsi keliru sebagian orang sekitar masalah tersebut dimasa ini.14
Pertama. Sumbu perpecahan yang pertama kali muncul hanyalah berupa I’tiqad dan pemikiran yang tidak begitu didengar dan diperhatikan. Yang pertama kali di dengar oleh kaum muslimin dan para sahabat adalah aqidah Saba’iyah yang merupakan cikal bakal aqidah Syi’ah dan Khawarij. Itulah benih awal perpecahan yang ditaburkan di tengah-tengah kaum muslimin. 15
Kedua. Ada satu point penting yang perlu diperhatikan, yakni dalam sejarah tidak kita temui para sahabat saling berpecah belah satu sama lain. Yang terjadi diantara mereka hanyalah perbedaan pendapat yang kadang kala diselesaikan dengan ijma’ (kesepakatan), atau salah satu pihak tunduk kepada pendapat jama’ah serta tetap komitmen terhadap imam. Itulah yang terjadi dikalangan sahabat.16

H.      Ciri – ciri Faham Qadariyah
Ciri-ciri paham Qadariyah adalah sebagai berikut:
1.      Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib dan perbuatannya, maka perbuatandan nasib manusia itu dilakukan dan terjadi atas kehendak dirinya sendiri, tanpa adacampur tangan Allah SWT.
2.      Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhiiman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya
3.       Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebajikan lainnya.17
I.       Refleksi Faham Qadariyah dan Jabariyah
Dalam paham Jabariyah, berkaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan bagai kapas yang melayang di udara yang tidak memiliki sedikitpun daya untuk menentukan gerakannya yang ditentukan dan digerakkan oleh arus angin. Sedang yang berpaham Qadariyah akan menjawab, bahwa perbuatan manusia ditentukan dan dikerjakan oleh manusia, bukan allah. Dalam paham Qadariyah, berkaitan dengan perbuatannya manusia digambarkan sebagai berkuasa penuh untuk menentukan dan mengerjakan perbuatannya.
Peda perkembangannya selanjutnya paham Jabariyah disebut juga juga sebagai paham tradisional dan konserfatif dalam Islam dan paham Qadariyah disebut sebagai paham rasional dan liberal dalam Islam. Kedua paham teologi Islam tersebut melandaskan diri diatas dalil-dalil naqli (agama) sesuai pemahaman masing-masing atas nash-nash agama (al-qur'an dan hadist) dan aqli (argument fikiran). Di negeri-negeri kaum muslimin seperti indonesia yang dominan adalah paham Jabariyah. Orang muslim yang berpaham Qadariyah merupakan kalangan yang terbatas atau hanya sedikit dari mereka.[1]
Kedua paham itu dapat dicermati pada suatu peristiwa yang menimpa dan berkaitan dengan perbuatan manusia misalnya kecelakaan pesawat terbang. Bagi yang berpaham Jabariyah biasanya dengan enteng mengatakan bahwa kecelakaan itu sudah kehendak dan perbuatan allah. Sedang yang berpaham Qadariyah condong mencari tahu dimana letak peran manusia pada kecelakaan itu. Kedua paham teologi Islam tersebut membawa efek masing-masing. Pada paham Jabariyah semangat melakukan investigasi sangat kecil, karena semua peristiwa dipandang sudah kehendak dan dilakukan oleh allah. Sedang pada paham Qadariyah semangat investigasi amat besar kaena semua peristiwa yang berkaitan dengan perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia melalui investgasi.
Dengan demikian dalam paham Qadariyah selain manusia dinyatakan sebagai makhluk yang merdeka, juga adalah makhluk yang harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Posisi manusia demikian tidak terdapat didalam paham Jabariyah, akibat dari perbedaan sikap dan posisi itu ilmu pengetahuan pasti berkembang didalam paham Qadariyah ketimabang Jabariyah. Dalam hal musibah gempa dan tsunami baru-baru ini, karena menyikapinya sebagai kehendak dan perbuatan Allah, bagi yang paham Jabariyah sudah cukup bila tindakan membantu korban dan memetik hikamt sudah dilakukan.
Sedang hikmat yang dimaksud hanya berupa pengakuan dosa-dosa dan hidup selanjutnya tanpa mengulangi dosa-dosa. Sedang bagi yang berpaham Qadariyah meski gempa dan tsunami tidak secara langsung menunjuk perbuatan manusia, namun mengajukan pertanyaan yang harus dijawab: adakah andil manusia didalam mengganggu ekosistem kehidupan yang menyebabkan alam marah dalam bentuk gempa dan tsunami? Untuk itu paham Qadariyah membenarkan suatu investigasi (pencaritahuan) misalnya dengan memotret lewat satelit yang dilanda musibah.
Perlu diperhatikan bahwa disini kami menggunakan istilah Qadariyah untuk orang-orang yang mendukung aliran kebebasan kehendak manusia demi mengikuti istilah yang dikenal dikalangan para ahli teologi Islam seperti yang pada ghalibnya dimaksudkan dalam kebanyakan riwayat. Padahal kata Qadariyah ini kadang-kadang juga digunakan oleh sebagian ahli ilmu kalam dan pada sebagian riwayat guna menunjuk kepada kaum Jabariyah yang tidak mengakui kebebasan kehendak manusia.



















BAB III
PENUTUP

A.    Analisis
Menurut pendapat kami bahwa kata qudrah dan iradah itu hanya dimiliki oleh Allah SWT saja dan bukan manusia yang memilikinya. Menurut paham ini Allah SWT membekali manusia sejak lahirnya dengan qudrat dan iradat, suatu kemampuan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut dan  pendapat mereka tentang orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan idabah dan amal-amal kebajikan.

B.     Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa :
1.      Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah, aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
2.      Manusia mempunyai kemampuan berkehendak atau memilih dan berkuasa penuh untuk menetukan nasib dan perbuatannya.
3.      Amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya dan orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan  amal-amal kebajikan.


DAFTAR PUSTAKA


Rida,  Safni, Dra. M.Pd.I, Ilmu Kalam, (Rejang Lebong: LP2 STAIN, 2010), cet ke-1

Masudi dan Abd. Rahman, Metodologi Studi Islam, (Rejang Lebong: LP2 STAIN, 2010),  
            cet ke-1







[1] Masudi dan Abd. Rahman, Metodologi Studi Islam, (Rejang Lebong: LP2 STAIN, 2010), cet ke-1